Kamis, 15 Desember 2016

Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan
Rakyat



            Pemerintah selalu berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). APBN sendiri merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (terdapat dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara) yang memuat daftar yang sistematis dan terperinci mengenai rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, dimana penerimaan negara tersebut dapat diperoleh dari pajak, penerimaan bukan pajak, serta hibah, sedangkan pengeluarannya berupa belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa.
APBN yang telah dianggarkan dan ditetapkan di tahun anggaran yang bersangkutan oleh pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat baik dalam bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan dalam bidang lainnya. Hal itu sesuai dengan tujuan utama APBN yang tertuang dalam Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
            Dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat, pengalokasian APBN diatur didalam undang-undang. Untuk tahun anggaran 2016, DPR telah mengesahkan APBN dimana kemudian dituangkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015. Adapun yang menjadi sorotan dalam hal ini adalah mengenai kesehatan dan pendidikan, dimana untuk pertama kalinya anggaran kesehatan ditetapkan 5% dari belanja negara, serta anggaran pendidikan yang ditetapkan sebesar 20% dari anggaran belanja negara sesuai dengan UU.
            Selain itu, terdapat peningkatan alokasi dana desa hingga 6 persen dari dan diluar transfer ke daerah, yaitu sebesar Rp 770,2 triliun pada tahun anggaran 2016 yang sebelumnya sebesar Rp 646,96 triliun pada tahun 2015. Di APBN tahun 2016 ini ada kenaikan sangat drastis untuk dana desa yaitu 47 triliun dimana diharapkan hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan desa serta masyarakatnya.
            Untuk tahun anggaran 2017, DPR RI telah menyepakati dan mengesahkan RUU APBN Tahun 2017 menjadi UU APBN Tahun 2017 dalam  sidang paripurna yang diadakan pada tanggal 26 Oktober 2016. Kebijakan-kebijakan berkaitan dengan APBN 2017 sendiri ditetapkan dengan tetap menjaga azas kehati-hatian dan efektivitas pelaksanaannya dengan tujuan agar mampu menghadapi berbagai tantangan perekonomian global dan domestik, serta memacu pembangunan nasional yang lebih baik di tahun 2017. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain:
1.      Belanja yang lebih produktif,
2.      Subsidi yang lebih tepat sasaran,
3.      Perkuatan desentralisasi fiskal,
4.      Optimalisasi penerimaan negara yang lebih realistis, dan
5.      Fokus pada kesinambungan fiskal.
Adapun mengenai asumsi dasar ekonomi makro, postur APBN, serta pokok-pokok kebijakan APBN untuk anggaran 2017 dapat dilihat selengkapnya pada link http://www.kemenkeu.go.id/apbn2017. Berikut sedikit gambarannya:
Dengan ditetapkannya APBN tahun 2017, diharapkan tujuan utama dari APBN dapat tercapai, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara umum melalui kebijakan-kebijakan, anggaran-anggaran, serta alokasi yang telah ditetapkan didalam Undang-undang.
            Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga perlu berperan dalam pelaksanaan APBN 2017. Peranan tersebut dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, peranan secara langsung oleh masyarakat salah satunya dapat dilakukan dengan cara membantu pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara, yaitu melalui pajak yang merupakan sumber penerimaan terbesar negara, dengan cara melakukan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak dan melaporkannya secara teratur dan rutin, baik untuk jenis Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun jenis pajak lainnya.
            Sedangkan peran secara tidak langsung dapat dilakukan oleh masyarakat dengan mendukung segala kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah berkaitan dengan APBN 2017. Hal itu dilakukan agar tujuan utama APBN, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik dalam bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta dalam bidang lainnya dapat tercapai. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, tujuan APBN untuk tahun anggaran 2017 dan untuk tahun-tahun berikutnya dapat diwujudkan dan dijalankan dengan baik.



2 komentar:

  1. Maaf Ganggu, sesama umat manusia harus saling membantu
    disini aku ingin memberikan solusi untuk cara mendapatkan
    pundi pundi uang untuk menutupi kebutuhan, ini memang NYATA !!!
    Silahkan bergabung dengan keberuntungan yang melimpah
    di P-O-K-E-R-A-Y-A-M.co dan dapatkan jackpot ratusan juta
    Hanya dengan Minimal Deposit 10 ribu akan menjadi Rumah Mewah
    info keberuntungan lebih lanjut bbm : D8E5205A

    BalasHapus
  2. Borgata Hotel Casino & Spa Announces $600 Million in
    Borgata Hotel Casino & 성남 출장마사지 Spa announced today it 이천 출장안마 will open its doors to the public 강릉 출장샵 on June 1, 2016, marking the 당진 출장마사지 first year the 논산 출장마사지 hotel and casino

    BalasHapus